Diskumdag Tala akan melakukan monitoring pendistribusian LPG 3 kg ke pangkalan, guna memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan atau penyelewengan.
“Kami ingin masyarakat Tanah Laut merasa nyaman dan tidak kesulitan mendapatkan LPG, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kecil,” tambahnya.
Pemerintah daerah hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan, karena itu pengawasan akan dilakukan secara ketat.
Bagi agen atau pangkalan yang melanggar aturan distribusi, Diskumdag tidak akan segan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), memberikan peringatan, hingga mengambil tindakan tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.(Wartabanjar.com/Syaiful)
editor: nur muhammad







