Resmi Jabat Plh. Kepala Kemenag Tanah Laut, Wahyudi Siap Laksanakan Konsolidasi dan Sinergi Internal
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, Wahyudi, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kemenag Tala, menyusul pembebasan tugas pejabat definitif, Khairuddin, terkait dugaan kasus asusila di Pelaihari, Kamis (16/7/2026).
Langkah penunjukan tersebut diterbitkan langsung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan Selatan (Kalsel).
Keputusan pembebasan tugas terhadap Khairuddin ini telah diberlakukan secara resmi terhitung sejak Rabu (15/7/2026), guna kelancaran proses pemeriksaan.
Saat ditemui awak media setelah agenda penyerahan bonus kafilah MTQ di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Wahyudi menjelaskan bahwa penugasan ini berfokus pada pemeliharaan administrasi internal instansi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
"Penugasan ini tentu saja agar roda organisasi di Kemenag Tala tetap dapat berjalan seperti mana biasa secara administratif, tentu juga ada kewenanngan yang dibatasi, terutama yang bersifat kebijakan," kata Wahyudi.
Wahyudi memastikan bahwa pihaknya segera menggelar konsolidasi internal demi menjamin mutu pelayanan publik di lingkungan Kemenag Tala tidak terganggu.
BACA JUGA: Kepala Kantor Kemenag Tanah Laut Dibebastugaskan, Kakanwil: Fokus Jalani Pemeriksaan Itjen
Seluruh program kerja yang telah terjadwal dipastikan tetap berjalan melalui sinergi antarlini.
Mengenai latar belakang pencopotan jabatan sementara kepala definitif, Kemenag Tala memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Jabatan Plh ini akan terus melekat pada Wahyudi hingga penyelidikan kasus itu selesai bergulir.
"Seperti yang diamanahkan Kanwil, karena persoalan ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian, maka menghormati praduga tidak bersalah, jadi kita tunggu saja hasilnya," pungkas Wahyudi. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu