Gaji Tenaga Honorer Kalsel Naik Tahun 2025 ini, Segini Besarannya

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai honorer.

Kebijakan ini juga sekaligus untuk mendorong motivasi dan kinerja mereka.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Miftahul Chair melalui Plt. Kepala Bidang Anggaran, Adya Ferina, Kamis (16/1/2025) mengatakan kenaikan gaji ini adalah wujud apresiasi terhadap tenaga kontrak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah di Kalimantan Selatan.

Berapa Kenaikannya

Menurutnya, kenaikan gaji tersebut Rp 500.000, yaitu dari awalnya Rp2,6 juta menjadi Rp3,1 juta.

Angka itu berdasarkan perhitungan upah minimum Provinsi Kalsel yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Provinsi Kalsel.