Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba di Jalan Anggur Palangka Raya

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Palagka Raya.

Pria berinisial MS, berusia 30 tahun itu, ditangkap di pada Selasa (14/1/2025) di kawasan Jalan Anggur, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi SIK MH, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno saat menyampaikan, pengungkapan kasus dilakukan setelah berhasil mengamankan seorang tersangka yakni pemuda berusia 30 tahun dengan inisial MS

“Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika pada kawasan tersebut, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan mulai dari pukul 16.00 WIB,” tuturnya Selasa (15/1).

“Hingga pada sekitar pukul 21.00 WIB, personel yang melakukan pemantauan di lapangan pun menemukan MS dengan gerak-gerik mencurigakan dan kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pakaian, yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat sesuai dengan SOP,” lanjutnya.