WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (30), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/1/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Raya Provinsi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
BACA JUGA:Pastikan Polisi Bebas Pelanggaran, Propam Polda Kalsel Geruduk Polres Tabalong
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:







