Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Banjar: Saksi Acil Odah Absen, Ada Apa?

Namun, Abdul Muthalib menyebutkan, jika memungkinkan, proses rekapitulasi akan diselesaikan dalam satu hari.

“Kami upayakan rapat pleno berjalan efisien, tetapi tetap transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Saksi Paslon 02 Tak Hadir

Absennya saksi paslon nomor 2 memicu tanda tanya di kalangan pengamat politik lokal. Meski bersifat opsional, kehadiran saksi dianggap penting untuk memastikan transparansi dan keterwakilan suara paslon dalam setiap tahap rekapitulasi.

BACA JUGA:Hasil Pilkada Banjarbaru Dilihat dari Aturan Main Pemilu dan Perundang-undangan

Dengan penghitungan suara yang terus berlanjut, hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Banjar diharapkan dapat diterima oleh seluruh pihak demi menjaga stabilitas politik di Kalimantan Selatan.

Rapat pleno ini menjadi penentu penting untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai harapan masyarakat.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad