WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus penembakan siswa oleh oknum polisi di Semarang menjadi perhatian publik, termasuk kalangan DPR.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan jajaran reserse kriminal Polda Jawa Tengah guna menjelaskan kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ itu.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin dijelaskan kasus tersebut secara rinci, baik terkait kejadiannya, latar belakangnya, hingga penanganan pidana maupun kode etiknya.
Baca juga:Komnas HAM Datangi Mapolda Jateng Gali Fakta Penembakan Siswa di Semarang
“Jadi kami sampaikan bahwa forum ini tidak dalam konteks menyudutkan pihak-pihak manapun, tapi justru kita ingin beri kesempatan agar bisa menyampaikan ke publik dan bagaimana penanganannya ke depan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Habiburokhman menjelaskan, dalam rapat itu hadir Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban berinisial GRO, akibat sikap tidak profesional dari anggotanya.
Atas nama pelaku Aipda R, dia pun memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Semarang, khususnya kepada keluarga almarhum GRO. Menurut dia, Aipda R mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan.
“Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan.
Baca juga:Penembakan Terhadap Tiga Siswa di Semarang Tuai Keprihatinan
Sebelumnya, Seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Peristiwa penembakan itu diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu.(pwk)
Editor: purwoko