Komnas HAM Datangi Mapolda Jateng Gali Fakta Penembakan Siswa di Semarang

     

    WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Polda Jawa Tengah untuk meminta klarifikasi terkait kejadian penembakan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang yang menewaskan GRO, siswa SMKN 4 Kota Semarang.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Jumat (29/11), membenarkan kedatangan tim dari Komnas HAM tersebut.

    “Tim dari Komnas HAM diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah, (Brigjen Pol Agus Suryonugroho), hadir juga Kapolrestabes Semarang,” katanya.

    Baca juga:Penembakan Terhadap Tiga Siswa di Semarang Tuai Keprihatinan

    Artanto menyatakan Polda Jawa Tengah berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk.menggali fakta tentang peristiwa yang terjadi pada 24 November 2024 itu.

    “Ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum yang akuntabel, profesional, dan transparan,” katanya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada penegak hukum.

    Seorang siswa Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

    Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

    Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari.

    Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

    Baca juga:Komnas HAM Minta Polisi Lepaskan Para Pengunjuk Rasa yang Tak Lakukan Pidana

    Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

    Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Bripka Miftahu Rochman Gugur Saat Bertugas di Lokasi Bencana Sukabumi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI