WARTABANJAR.COM – Konflik agraria kembali memanas di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Aksi petani Polongbangkeng yang menuntut hak atas tanah berujung ricuh dan meninggalkan luka mendalam. Sejumlah petani dilaporkan menjadi korban kekerasan aparat, bahkan ada yang terkapar setelah diinjak-injak polisi.
Insiden itu terjadi pada 23 Agustus 2025, ketika para petani mendesak agar lahan mereka yang dikuasai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV segera dikembalikan. Menurut para petani, perusahaan pelat merah itu sudah tidak lagi memiliki hak hukum atas lahan karena Hak Guna Usaha (HGU) telah berakhir sejak 2004.
BACA JUGA:Thailand Tuduh Aktris Legendaris Carman Lee Palsukan Paspor, Terungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya
Namun bukannya mendapat keadilan, aksi mereka justru dibubarkan dengan cara represif. Situasi memanas, dorongan dan tindak kekerasan terjadi, hingga beberapa petani jatuh menjadi korban.







