WARTABANJAR.COM, PONTIANAK – Suasana panas meledak di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat! Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai aliansi masyarakat menggeruduk kantor pemerintahan, menyuarakan penolakan keras terhadap program Transmigrasi Pemerintah Pusat yang dinilai hanya akan melahirkan ketimpangan baru dan mengancam masa depan masyarakat lokal. Dalam video yang viral di Instagram dan diunggah akun komunitas lokal, massa tampak membentangkan poster dan berorasi lantang di bawah terik matahari. Mereka menilai program transmigrasi bukan solusi, tapi ancaman nyata bagi tanah adat, ruang hidup, dan keberlangsungan budaya lokal. "Pendatang Dapat Rumah dan Lahan, Warga Asli Masih Ngontrak!" Protes ini mencuat setelah beredar kabar bahwa akan ada penempatan warga dari luar Kalimantan ke sejumlah kawasan di Kalbar. Netizen pun langsung meluapkan kemarahan dan keresahan mereka di kolom komentar: "Orang kampung aja banyak gak punya tanah, ini malah pendatang dibari rumah dan lahan. Kesenjangannya nyata!" "Mantap Kalbar! Kalsel kapan ikut bersuara?" "BETUL! Jangankan transmigrasi sesama WNI, yang dari luar negeri juga harus diblok!" "Intinya begawi cangkali sekira cepat bebini!" (bekerja keras demi masa depan) Bagi masyarakat lokal, kebijakan transmigrasi dianggap menambah luka lama: perampasan ruang hidup, konflik lahan, hingga marginalisasi budaya. “Kami bukan anti-pendatang, tapi jangan korbankan rakyat sendiri demi proyek politik dan ekonomi,” ujar salah satu peserta aksi. Transmigrasi Dinilai Usang dan Tidak Relevan Aliansi masyarakat sipil Kalimantan Barat juga menyampaikan pernyataan sikap resmi, menyebut program transmigrasi sebagai kebijakan kolonialisme dalam kemasan pembangunan. Mereka mendesak agar pemerintah pusat: Membatalkan segala rencana penempatan transmigran baru Memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal yang belum memiliki rumah dan lahan Menghentikan eksploitasi ruang hidup atas nama pembangunan Aksi Ini Diprediksi Menular ke Daerah Lain Gelombang penolakan ini diperkirakan tak berhenti di Kalimantan Barat. Banyak warga Kalimantan Selatan, Tengah, dan Timur mulai bersuara, menuntut keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan. Program Transmigrasi Pemerintah Pusat Dinilai Tak Lagi Relevan Program transmigrasi yang digagas pemerintah pusat sejak era Orde Baru kini kembali dihadapkan pada tantangan serius. Sejumlah wilayah tujuan transmigrasi di Indonesia, terutama di kawasan timur seperti Papua, Kalimantan, dan Sulawesi, menunjukkan penolakan terbuka terhadap kedatangan transmigran baru. Penolakan ini datang dari berbagai elemen masyarakat lokal, tokoh adat, hingga organisasi sipil yang menilai bahwa program transmigrasi tidak lagi relevan dengan kondisi sosial dan ekologis masa kini. Alasan Penolakan: Ketimpangan Sosial & Ekonomi Warga lokal kerap merasa termarjinalkan karena transmigran mendapat fasilitas lahan, rumah, dan bantuan dari pemerintah, sementara masyarakat asli belum sepenuhnya menikmati pembangunan yang adil. Konflik Lahan dan Budaya Di beberapa daerah, program transmigrasi memicu konflik lahan dengan masyarakat adat. Perbedaan budaya, nilai hidup, dan pola bercocok tanam juga sering memicu gesekan sosial. Kerusakan Lingkungan Pembukaan lahan transmigrasi dalam skala besar dituding berkontribusi pada deforestasi, pencemaran sungai, dan kerusakan ekosistem lokal, terutama di kawasan hutan adat dan wilayah rawan ekologis. Tidak Efektif Secara Ekonomi Banyak kawasan transmigrasi yang gagal berkembang karena minimnya infrastruktur, pasar, dan dukungan pasca-penempatan. Hal ini menyebabkan sebagian transmigran kembali ke kampung asal atau pindah ke kota. Kritik Akademisi dan Aktivis: Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa pendekatan top-down dalam perencanaan transmigrasi membuat program ini kerap berbenturan dengan realitas lokal. "Pemerintah seharusnya fokus pada pembangunan berbasis potensi lokal dan melibatkan warga setempat, bukan sekadar memindahkan masalah kepadatan ke wilayah baru," ujar seorang peneliti tata ruang dari sebuah universitas nasional. Program Transmigrasi Pemerintah Pusat Program Transmigrasi adalah kebijakan Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memindahkan penduduk dari daerah yang padat (seperti Pulau Jawa, Bali, atau Sumatera) ke daerah yang masih jarang penduduknya (seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara). Tujuannya bukan sekadar mengurangi kepadatan, tetapi juga membuka wilayah baru untuk pertanian, industri, dan pemukiman secara terencana dan berkelanjutan. Tujuan Utama Program Transmigrasi: Pemerataan jumlah penduduk antar wilayah Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kesempatan kerja dan lahan produktif Pengembangan kawasan tertinggal dan perbatasan Penguatan ketahanan nasional di daerah-daerah strategis Jenis-Jenis Transmigrasi: Transmigrasi Umum: Dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. Transmigrasi Swakarsa: Inisiatif masyarakat sendiri dengan sebagian pembiayaan dari pemerintah. Transmigrasi Lokal: Perpindahan warga dalam satu provinsi, biasanya difasilitasi oleh pemda. Transmigrasi Sektoral: Didorong oleh kebutuhan pembangunan sektor tertentu (misalnya perkebunan, pertambangan, dll). Fasilitas yang Diberikan kepada Transmigran: Lahan usaha dan pekarangan Rumah tinggal sederhana Bantuan pangan awal Fasilitas sosial dasar (jalan, sekolah, puskesmas) Pembinaan dari pemerintah pusat dan daerah Tantangan Program: Adaptasi budaya dan sosial antarpenduduk asli dan transmigran Akses infrastruktur dan layanan dasar Ketersediaan lahan yang sesuai Dampak terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.(Wartabanjar.com/tanahbumbuinfo/berbagai sumber) editor: nur muhammad