GP Ansor mendesak agar kebijakan kenaikan gaji ini disertai dengan percepatan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), serta memberikan mereka hak yang setara dengan guru tetap, termasuk akses pelatihan, jaminan kesejahteraan, dan penguatan profesionalisme.

GP Ansor mengingatkan pentingnya penerapan kebijakan kenaikan gaji guru secara merata di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan terluar.

GP Ansor berharap kebijakan kenaikan gaji ini juga disertai dengan jaminan kesejahteraan lainnya, seperti jaminan kesehatan, pensiun, dan tunjangan profesi yang semakin memadai.(pwk)