WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji guru pada 2025. Kebijakan ini adalah langkah strategis yang mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap sektor pendidikan dan pengakuan atas peran sentral guru.

Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam mendengarkan aspirasi para guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan. 

“Kami percaya bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji guru adalah bentuk penghormatan kepada profesi yang menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dengan kebijakan ini, kami optimistis pendidikan kita akan lebih maju dan berdaya saing,” kata Addin dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Addin menjelaskan bahwa ada tiga dampak positif yang dapat diperoleh dari kebijakan ini. 

Pertama, peningkatan motivasi dan produktivitas guru yang akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah. 

Kedua, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru honorer dan guru tetap. 

Ketiga, kebijakan ini menjadi langkah untuk memperkuat sumber daya manusia bangsa, mengingat pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud jika tenaga pendidik memiliki kehidupan yang layak dan akses yang cukup terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Meski mendukung kebijakan Prabowo dalam menaikkan gaji guru, GP Ansor menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua guru di Indonesia.

Salah satunya adalah nasib guru honorer yang selama ini sering terabaikan. 

Guru honorer jumlahnya sangat besar dan tersebar di berbagai daerah. Mereka sering kali menerima upah yang lebih rendah dibandingkan dengan guru PNS, meskipun memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Mereka adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita, namun sering kali diabaikan dari berbagai kebijakan yang ada. Kenaikan gaji yang direncanakan untuk guru PNS harus tetap memperhatikan nasib guru honorer agar mereka tidak tertinggal,” ujar Addin.