KPAI Harap Polri Tangkap Oknum Lain Buntut Penangkapan Pegawai Komdigi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Polri meringkus oknum lain yang terlibat dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat. Hal itu menyusul pengungkapan keterlibatan pegawai Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital).
“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” ujar anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat (01/11/2024).
Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online. KPAI meminta Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.
Baca juga: Liverpool vs Brighton di Liga Premier Malam Ini: Jaga Kans Rebut Takhta
“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online. Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi.
Baca juga: Gus Fahrur Apresiasi Pengungkapan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup pemutusan kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil judi online.
Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko