Satgas Sikat Judi Online Diperintahkan Terbentuk hingga Tingkat Polda

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Maraknya perjudian online memantik keprihatinan negara. Polri membentuk satuan tugas (Satgas) penanggulangan judi online, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan program kerja Astacita ketujuh yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajaran agar membentuk satgas dari tingkat mabes hingga polda.

    Baca juga:Tambah Tiga Tersangka Terkait Kasus Judi Online Pejabat Kementerian Komdigi

    “Menginstruksikan kepada kabareskrim Polri membentuk satgas penanggulangan perjudian online, dari mulai tingkat mabes hingga tingkat polda dan jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” kata dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, (2/11).

    Asep menjelaskan, pembentukan satgas ini mencerminkan komitmen Polri untuk mewujudkan Astacita ketujuh yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto agar memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, serta pemberantasan korupsi, perjudian, dan narkoba.

    “Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita Polri dalam rangka melaksanakan program kerja Astacita ketujuh yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan,” tuturnya.

    Terbaru, satgas berhasil mengungkap kasus judi online berskala internasional dengan omset milliaran rupiah. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termaksud satu warga negara asing asal China.

    Baca Juga :   Tim SAR Evakuasi 8 Remaja dari Bukit Usung Saat Hujan Lebat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI