Setelah Viral, Ibu Guru Supriyani Akhirnya Dibebaskan dari Penjara

WARTABANJAR.COM, KONAWE SELATAN – Kasus yang menimpa ibu guru Supriyani di Konawe Selatan menarik perhatian dan simpati publik Tanah Air.

Guru honerer itu, ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa.

Kisah Supriyani pun kemudian viral, karena diduga ia sebenarnya tidak melakukan penganiayaan, sementara orangtua siswa yang melaporkannya ke polisi diduga adalah anggota Polri.

Setelah viral dan mendapat perhatian dari masyarakat luas, penahanan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, itu akhirnya ditangguhkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

“Pelaksanaan penetapan hakim PN Andoolo terkait penangguhan penahanan guru honorer SDN 4 Baito tersebut telah dilaksanakan hari Selasa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konawe Selatan Teguh Oki Tribowo di Kendari, Selasa (22/10/2024).