Korban Penyiraman Air Keras, Agus Resmi Laporkan Novi Buntut Pengumpulan Donasi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Laporan dari Agus Salim yang merupakan korban penyiraman air keras melaporkan Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pencemaran nama baik sudah diterima Polda Metro Jaya.

    Seperti diketahui Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi buntut dari dugaan penyelewengan dana donasi yang diterima Agus.

    Hingga kemudian pengacara Farhat Abbas mengaku siap membantu Agus dengan melaporkan Novi.

    Baca Juga

    Identitas Korban Perkelahian Berdarah di RTH Ratu Zalecha

    Laporan diterima dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024. Pratiwi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Juncto Pasal 45 Ayat 4.

    “Apa peristiwa yang dilaporkan oleh MAS? Sekali lagi, pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang dilaporkan adalah saudari PN,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Selasa (22/10/24).

    Menurutnya, Agus melapor sebagai korban pencemaran nama baik usai Pratiwi menggalang dana guna membantu pengobatan Agus. Kemudian, terkumpulah donasi sebesar Rp1,4 miliar.

    “Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” jelasnya.

    “Menurut korban, dana yang terkumpul ada sekitar Rp1,4 miliar rupiah dan kemudian dana tersebut diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor. Kemudian, juga pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” ujar Kabid.(berbagai sumber)

    Baca Juga :   Konstelasi Politik Jelang Pilkada Jakarta Kian Seru, Jokowi Dukung RK Karena...

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI