Keterlaluan! Orangtua Murid Penjarakan Ibu Guru Gegara Anaknya Dihukum, Diduga Oknum Polri
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KONAWE SELATAN - Nasib pedih dirasakan seorang ibu guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ibu gurur bernama Supriyani ini, harus mendekam di balik jeruji besi atas laporan orangtua siswa, yang merupakan anggota polisi.
Dikutip dari akun @infokomando.official, Supriyani merupakan guru honorer di Konawe Selatan.
Supriyani dilaporkan menganiaya siswanya.
"Karena sudah dilakukan mediasi tidak ada kesepakatan, maka status diajukan ke penyidikan (ditetapkan tersangka)", ujar Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam dalam keterangannya, Senin (21/10/2024) malam.
Baca juga: Pria Asal Amuntai Ngaku Polisi Intel Tipu Warga Tabalong, Modus Urus Motor yang Hilang
Febry mengatakan Supriyani dilaporkan oleh ibu korban bernama Nurfitriana.
Awalnya, Nurfitriana melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) itu pada Kamis (24/4).
“Saat itu dia (Nurfitriana) bertanya tentang luka itu, tapi anaknya menjawab dia jatuh bersama ayahnya di sawah,” ujarnya.
Nurfitriana kemudian mengkonfirmasi ke suaminya, soal lukanya akibat terjatuh di sawah. Suaminya memastikan tidak pernah terjatuh seperti yang dijelaskannya.
“Si suami menyampaikan tidak pernah terjatuh di sawah. Anak ini lalu ditanya dan mengakui kalau dipukul oleh Supriyani,” terangnya.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenag Dibuka Hingga 4 November
Nurfitriana lalu melaporkan Supriyani ke Polsek Baito pada Sabtu (27/4).
Polisi melakukan penyelidikan dan berupaya melakukan mediasi, namun gagal.
Karena mediasi gagal, polisi lalu menerbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 3 Juni (penetapan tersangka), jelasnya.
Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal. Orang Tua siswa tersebut adalah anggota Polisi.
Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2.
Di unggahan akun @infokomando.official disertakan pula kronologi kejadian.
Berikut petikan kronologi yang diunggah tersebut:
1. Kejadian ini sebetulnya sdh lama. Berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sma ortu dipukulnya. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul. Tpi ortunya tdk terima. Drpda panjang masalah guru & KS datang k rumah minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan. Krn ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ternyata diam2 masalah ini diproses. Smpe akhirnya guru dpt panggilan di Polda smpe sana ktax mw dimintai keterangan ternyata langsung ditahan suamix disuruh pulang. Padahal ini guru masi Honor punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda.
2. Waktu datang ke rumah minta maaf ortu siswa minta 50jt dan orang tua siswa meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tpi karena guru tersebut tdk merasa melakukan jdi tdk mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkan siswa tersebut.
3. Siswa tersebut nakal, kemudian menurut info siswa ini dijewer, tapi masih batas wajar dan guru yang bersangkutan sdah meminta maaf kepada orang tua siswa (korban) dikira yang bersangkutan guru persoalan sudah selesai,akan tetapi tiba-tiba ada panggilan dari kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap.
Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani, S.Pd. dan beliau segera mendapat keadilan.
Begitu bunyi postingan di akun tersebut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi