Komnas Perempuan: Korban Kekerasan Harus Berani Melapor

Baca juga: Bakal Terjadi Ledakan Matahari Beberapa Hari ke Depan, ini Dampaknya ke Indonesia

“Kalau kasus itu dilaporkan, perlindungan akan berjalan dan yang paling penting adalah mencegah keberulangan kasus itu di masa yang akan datang,” kata Veryanto Sitohang.

Menurut laporan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2023, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di Indonesia, dengan 289.111 kasus dilaporkan sepanjang tahun.

Kelompok usia 18 – 24 tahun yang masuk dalam rentang umur pemuda, menjadi korban terbesar dengan 1.342 kasus.

Baca juga: TNI Kerahkan Seluruh Matranya Amankan Pelantikan Presiden RI

Kekerasan di ranah publik, termasuk di tempat pendidikan, juga meningkat sebesar 44 persen, dan kasus kekerasan seksual berbasis teknologi semakin sering terjadi di kalangan remaja dan mahasiswa. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko