Obral Kesaktian Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

     

    WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Obral ‘kesaktian’ mampu menggandakan uang, dua pria ini dicokok jajaran Polres Sleman, DI Yogyakarta. Sebelumnya, ia mengelabuhi calon korbannya dengan iming-iming gambar video yang menunjukkan boks berisi tumpukan uang.

    Dua pelaku kasus penipuan dengan modus menggandakan uang itu pun tak berkutik ketika diringkus Polresta Sleman, Yogyakarta, tetapi empat lainnya masih buron.

    Dalam kasus ini, korbannya adalah laki-laki inisial KI (34) warga Sragen, Jawa Tengah.

    Baca juga:Waspada Penipuan Canggih! Ada Modus Kloning Suara Memanfaatkan AI

    “Pelaku yang sudah ditangkap ini laki-laki inisial RHB (53) dan AY (47), keduanya warga Sragen, Jawa Tengah. Saya tegaskan, ini bukan tindak pidana pemalsuan uang,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (25/9/2024).

    Modus operandinya, para pelaku mengaku bisa menggandakan uang hingga akhirnya korban terkelabuhi dan merasa tertarik untuk melipatgandakan uang asli miliknya.

    “Saat itu pelaku RHB memperlihatkan uang dalam plastik sebesar Rp 600 juta. Ternyata tidak semua uang asli, karena hanya tumpukan potongan HVS,” jelas Kombes Pol Yuswanto Ardi.

    Berbagai upaya dilakukan oleh komplotan pelaku ini untuk mengelabui korban. Pelaku RHB mengirim video boks berisi tumpukan uang. Korban kemudian diajak bertemu pelaku di salah satu hotel di daerah Solo.

    “Disampaikan oleh pelaku, uang dalam boks ini berisi uang senilai Rp 5 miliar. Alhasil korban semakin tertarik,” ungkap Kombes Pol Yuswanto Ardi.

    Kasus terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban kenal dengan pelaku RHB lewat perantara AY di rumah korban Sragen Jawa Tengah.

    Baca Juga :   Bantu Ibu Hamil Melahirkan di Pengungsian, Dua Anggota Polres Sikka Dapat Apresiasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI