Kronologi Penangkapan ASN Kelurahan Palam Banjarbaru Diduga Pengedar Sabu

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU Seorang ASN yang bekerja di Kelurahan Palam, Kota Banjarbaru, ditangkap atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

    Tersangka berinisial MR alias Iyan ditangkap pada Kamis 12 September 2024 oleh Unit II Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

    Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berbadan gempal, berkulit sawo matang, dan berambut botak yang berada di daerah Jalan Taruna Bakti RT 12 RW 04, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

    Informasi masyarakat itu menyebutkan, pria tersebut diduga sering bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.,

    Berbekal informasi masyarakat tersebutm petugas kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di daerah yang di informasikan.

    Sekitar pukul 16.30 Wita petugas kepolisian menemukan seorang laki-laki yang berciri-ciri sesuai dengan yang di informasikan.

    Kemudian petugas kepolisian mengamankan seorang laki-laki tersebut dan mengaku bernama MR alias Iyan.

    Baca juga: ASN di Kelurahan Palam Banjarbaru Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

    Setelah dilakukan penggeledahan serta disaksikan oleh warga setempat tidak berapa lama didapati 1 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,19 gram dan berat bersih 1,00 gram yang disimpan MR alias Iyan dalam celana panjang warna hitam merk Rayhans.

    Polisi juga menemukan 1 batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, 4 lembar plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik.

    Baca Juga :   Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI