Kementan Turunkan Target Produksi Beras di 2025
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan produksi beras mencapai 32,29 juta ton pada 2025.
Angka tersebut lebih kecil dari target produksi 2024 ini.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (12/9/2024) mengatakan di 2025 Kementan menargetkan produksi komoditas utama berupa beras 32,29 juta ton, sementara tahun 2024 ini targetnya 35 juta ton.
Sudaryono tak menjelaskan alasan turunnya target produksi beras pada 2025 tersebut.
Lebih lanjut, ia menuturkan Kementan juga menargetkan produksi jagung sebanyak 16,68 juta ton pada 2025, kedelai 334 ribu ton, aneka cabai 3,08 juta ton, bawang merah 1,99 juta ton, kopi 772 ribu ton, dan kakao 641,4 ribu ton.
Selanjutnya adalah target produksi tebu mencapai 36,4 juta ton, kelapa 2,88 juta ton, daging sapi atau kerbau 399,41 ribu ton, dan daging ayam 4,34 juta ton.
BACA JUGA: Zona Pembuangan Sampah Lebihi Kapasitas, TPA Basirih Akan Diperluas
Di sisi lain, Komisi IV DPR RI menyetujui kenaikan pagu anggaran Kementan sebesar Rp21,46 triliun, sesuai hasil pembahasan RUU APBN TA 2025 oleh Banggar DPR RI.
Dengan kenaikan ini alokasi anggaran untuk Kementan yang yang awalnya Rp7,9 triliun menjadi Rp29,37 triliun.
Dengan tambahan anggaran tersebut, sambungnya, pihaknya mengusulkan alokasi dana per program yaitu pertama adalah program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp20 triliun.
Kedua, program nilai tambahan dan daya saing industri Rp4,3 triliun, ketiga adalah program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp658,54 miliar.
"Keempat, program dukungan manajemen Rp3,42 triliun," katanya lagi.
Sementara itu, berdasarkan komposisi per eselon I tambahan anggaran itu mencakup Rp1,39 triliun untuk Sekretariat Jenderal Kementan, Rp128,23 miliar untuk Inspektorat Jenderal Kementan, Rp7,18 triliun untuk Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, dan Rp902.98 miliar untuk Direktorat Jenderal Hortikultura.
Lalu, Rp407,2 miliar untuk Direktorat Jenderal Perkebunan, Rp3,39 triliun untuk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rp13,9 triliun untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Rp1,12 triliun untuk Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, serta Rp932,24 miliar untuk Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. (berbagai sumber)
Editor: Yayu