Awas! Marak Makam Keramat Palus di Jakarta dan Sekitarnya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, SUKABUMI - Masyarakat diminta waspada terkait temuan makam keramat palsu. Budayawan Sunda dari Padjajaran Anyar Palabuhanratu menemukan puluhan makam itu di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/08/2024).
Lokasi makam-makam keramat palsu itu tepatnya berada di Kampung Baru yang diduga dibuat oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Umumnya oknum tersebut menggunakan makam keramat itu untuk praktek perdukunan.
"Keberadaan makam keramat palsu di Desa Citepus diduga sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk disalahgunakan antara lain praktek perdukunan sehingga membawa kesesatan bagi siapapun yang datang ke makam ini dengan tujuan untuk mencari keberkahan seperti mencari penglaris usaha, pengasihan (pelet) dan lain sebagainya," papar Ketua Umum Padjajaran Anyar Palabuhanratu Firman Nirwan Boestomi seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: DPR Jamin Tak Ada Pengesahan Diam-Diam Soal Pilkada
Menurut Firman, keberadaan makam tersebut dirasa telah meresahkan masyarakat sekitar. Karena banyak warga luar Palabuhanratu datang untuk melakukan praktek diduga perdukunan.
Dari hasil penelusuran, jumlah makam yang berada di tengah hutan tersebut jumlahnya mencapai 41 unit. Dari puluhan makam itu, ada satu yang dianggap paling keramat karena dibuat bangunan di atasnya dan bagian nisan dibungkus kain putih seperti kain kafan.
Dirinya menjelaskan, makam tersebut dibentuk oleh oknum yang membangunnya dengan cara menyusun batu sehingga menyerupai kuburan tua yang usianya sudah ratusan tahun. Tujuannya untuk menarik pengunjung datang mencari keberkahan.
Baca juga: Resah dan Enggan Diam, Reza Rahadian Turut Unjuk Rasa di Tolak Revisi RUU Pilkada
"Kami sengaja datang bersama warga sekitar untuk mencari siapa oknum yang membangun makam keramat palsu ini dan untuk memastikan tidak ada praktek yang menyimpang dari akidah agama, namun sayangnya di lokasi tidak ada siapapun diduga melarikan diri," tambahnya.
Firman mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan istilah makam keramat yang tidak memiliki dasar kuat dalam ajaran agama Islam. Dasar hukum itu terutama asal usul sejarah makam tersebut agar tidal berujung epada kesesatan dan kemusyrikan.
Baca juga: Pimpinan DPR Tanggapi Dinamika Usai Putusan MK
Pihaknya berharap pemerintah dan aparat setempat terkait untuk segera menindaklanjuti dengan membongkar makam keramat palsu tersebut. Pihak keamanan juga harus mengusut orang yang bertanggung jawab atas pembuatannya untuk mencegah adanya praktek serupa di kemudian hari. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko