DPR Enggan Akomodir Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Kaesang sendiri baru akan genap berusia berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.

Penetapan calon kepala daerah yang memenuhi syarat untuk ikut Pilkada diumumkan September 2024. Sementara pelantikan kepala daerah terpilih 2024 dijadwalkan pada akhir Januari atau awal Februari 2025. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Hiatus 2 Tahun, BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Raih 50 Juta Pengikut di Spotify

Editor: Sidik Purwoko