WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Akhirnya, setelah 10 hari misteri pengemudi mobil yang menabrak tenaga kebersihan (pasukan kuning) Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Dewi Fitriani (44), terungkap.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar mengungkapkan sosok yang menabrak Dewi Fitriani saat bekerja menyapu jalan di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayu Tangi, adalah seorang mahasiswa.

Penabrakan yang mengakibatkan Dewi Fitriani meninggal itu terjadi pada Selasa (30/6/2026) pagi.

Kepada pers, Jumat (10/7/2026), Kombes Pol Timbul RK Siregar menyebut mahasiswa tersebut berinisial NA.

Namun, tidak dijelaskan nama kampus tempat NA kuliah, selain hanya disebutkan ia adalah mahasiswa perguruan tinggi di Banjarmasin.

Timbul juga mengatakan, NA yang tinggal di kawasan Jalan Teluk Tiram, diamankan polisi sekira seminggu setelah kejadian tersebut.

Identitasnya terungkap setelah polisi melakukan penelusuran berdasar rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Selain itu juga dilakukan pengecekan forensik terhadap mobil yang dikemudikan NA.

Adapun mobil yang menabrak Dewi Fitriani, ungkap Kaporesta, adalah Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik.

Baca Juga: Kisah Pilu Dewi Fitriani Disambar “Mobil Besar” Saat Menyapu Jalan, Tinggalkan Anak Peraih Beasiswa

Baca Juga: Operasi Senyap Polsek Banjarmasin Tengah Berbuah Rekor: Sita Narkoba Rp18 Miliar

Menurut Timbul, berdasar pemeriksaan NA tidak dalam pengaruh alkohol dan narkoba saat menabrak. Hasil tes urinenya negatif.

Berdasar pengakuan NA, sebelum kejadian dirinya baru saja mengantar pulang seorang teman.

Ia mengaku merasa mobilnya menabrak sesuatu, karena itu sempat berhenti untuk memeriksa kondisi mobil sekira 100 meter dari lokasi tabrakan.

Karena tidak terjadi apa-apa terhadap kondisi mobil, NA lantas melanjutkan perjalanan ke rumah.

"Lokasi saat itu memang agak remang-remang. Pelaku mengaku tidak melihat korban yang sedang menyapu jalan," kata Timbul.

Diungkapkan Timbul, mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan NA melaju sekira 80 kilometer per jam saat kejadian.

"Pelaku tidak dalam keadaan mabuk. Namun karena kondisi jalan sepi, kecepatannya cukup tinggi sekitar 80 kilometer per jam sehingga kendaraan bergerak ke kanan dan mengenai korban," ujar Timbul.