WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Kebakaran lahan kosong seluas kurang lebih dua hektar yang sempat mengancam area persawahan padi milik warga berhasil dipadamkan oleh petugas di Jalan Pesantren Ubudiyah, Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada Jumat (10/7/2026) sore.

Amukan si jago merah yang berkobar cukup besar tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan darurat dari masyarakat yang masuk ke pihak terkait pada pukul 16.25 WITA.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pemadam Kebakaran Sektor Bati-Bati dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut langsung dikerahkan ke lokasi kejadian demi melokalisasi pergerakan api.

Petugas tiba di lokasi dan mulai melakukan penanganan intensif sejak pukul 16.30 WITA dengan mengerahkan satu unit armada pemadam.

Upaya isolasi api menitikberatkan pada pembatasan jalur rambatan vegetasi kering agar tidak sampai menyentuh tanaman padi produktif di sekitarnya.

Setelah melakukan penyemprotan selama satu jam lebih lima belas menit, seluruh titik api akhirnya dinyatakan padam sepenuhnya pada pukul 17.45 WITA.

Anggota Damkar Sektor Bati-Bati, Jhon Barnes, memberikan keterangan resmi mengenai operasi pemadaman darurat yang dilakukan oleh jajarannya di lapangan.

BACA JUGA: Wabup Tanah Laut Hadiri Apel Karhutla 2026 di Banjarbaru, Gubernur Kalsel Instruksikan Perketat Pengawasan Bencana

BACA JUGA: Optimalisasi Pencegahan Karhutla 2026, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Tingkatkan Mitigasi Risiko

"Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi. Dengan mengerahkan 1 unit armada pemadam, petugas segera melakukan isolasi dan pemadaman api secara intensif mulai pukul 16.30 WITA," ujar Jhon Barnes saat memberikan keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, kesigapan para personel di lapangan berhasil memastikan bahwa tidak ada area persawahan padi warga yang terdampak merembetnya api.

Kendati demikian, total kerugian materil maupun pemicu utama munculnya sumber api di lahan kosong tersebut masih berada dalam tahap pendataan oleh pihak berwenang setempat. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu