WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait polemik pengelolaan pelabuhan PT BIB di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, berakhir tanpa keputusan.

Ketidakhadiran sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan menjadi alasan utama rapat ditunda.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin AM, S.Ag, pada Senin (21/9/2026) itu dihadiri Camat Angsana, Camat Sungai Loban, Kepala Desa Sebamban Baru beserta masyarakat, perwakilan PT BIB, serta anggota DPRD.

Namun, Pemerintah Desa Bunati tidak hadir dalam forum tersebut.

Situasi itu memicu tanggapan dari Anggota DPRD Tanah Bumbu Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rahim, yang menilai pembahasan tidak akan menghasilkan kepastian apabila para pihak yang memiliki kewenangan tidak berada di meja rapat.

Baca Juga Jadwal dan Harga Tiket Kapal Banjarmasin-Surabaya 1 Oktober dan Surabaya-Banjarmasin 2 Oktober

Baca Juga Tips Sehat 10 Obat Alami Atasi Demam Termasuk Air Jahe

"Persoalan ini sudah pernah dibahas. Kalau hari ini Desa Bunati, Camat Sungai Loban, dan Camat Angsana tidak hadir secara lengkap, saya rasa tidak akan ada kepastian maupun kesepakatan. Lebih baik rapat ditunda," tegas Abdul Rahim.

Perselisihan terkait pengelolaan pelabuhan itu sebenarnya bukan persoalan baru.

Sebelumnya, pembahasan serupa telah digelar di Kantor DPRD Tanah Bumbu pada 18 Agustus 2026, tetapi juga belum menghasilkan kesepakatan.

Dalam tuntutannya, masyarakat Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, meminta PT BIB membuka ruang agar mereka ikut terlibat dalam pengelolaan pelabuhan yang selama ini dikelola Desa Bunati.

Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, mengusulkan solusi pembagian pengelolaan pelabuhan.

"Kan ada tiga pelabuhan. Dua dikelola warga Bunati, sedangkan satu diserahkan kepada kami," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bidang Kehumasan PT BIB, Yudha, menyatakan seluruh hasil pembahasan dalam rapat akan diteruskan kepada manajemen perusahaan sebagai bahan pertimbangan.

Selain persoalan pengelolaan pelabuhan, rapat juga menyinggung masalah tapal batas wilayah kecamatan.