WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait pengelolaan pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB) berakhir tanpa keputusan.

Rapat yang digelar Senin (21/09/2026) itu mengalami kebuntuan setelah Pemerintah Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tidak hadir dalam forum tersebut.

RDP berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin AM, S.Ag.

Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan PT BIB, Kasi Pemerintahan Kecamatan Angsana, Sekretaris Camat Sungai Loban, Kepala Desa Sebamban Baru, serta puluhan perwakilan masyarakat.

Absennya unsur Pemerintah Desa Bunati membuat pembahasan mengenai pengelolaan pelabuhan belum dapat mencapai titik temu.

Dalam rapat, Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, menyampaikan permintaan agar masyarakat desanya memperoleh kesempatan mengelola salah satu fasilitas conveyor di area pelabuhan PT BIB.

Menurutnya, salah satu conveyor diduga berada di wilayah Desa Sebamban Baru sehingga warga setempat berharap mendapat porsi pengelolaan tanpa mengurangi hak masyarakat Desa Bunati.

Baca Juga Jadwal dan Harga Tiket Kapal Banjarmasin-Surabaya 1 Oktober dan Surabaya-Banjarmasin 2 Oktober

Baca Juga Udara Kabur Masih Menyelimuti Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini

"Kami tidak akan mengurangi sepersen pun hasil yang didapat warga Desa Bunati. Perusahaan memiliki tiga conveyor pelabuhan, kami hanya meminta satu untuk dikelola masyarakat Desa Sebamban Baru," ujarnya.

Selain pengelolaan fasilitas, ia juga meminta perusahaan membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga Sebamban Baru.

Mewakili PT BIB, Humas perusahaan Yuda mengatakan seluruh hasil pembahasan dalam RDP akan disampaikan kepada jajaran manajemen perusahaan.

Ia menjelaskan perusahaan belum dapat mengambil keputusan karena persoalan batas wilayah antara Desa Bunati dan Desa Sebamban Baru masih memerlukan kepastian.

"Apapun hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada manajemen. Soal tapal batas antar desa juga masih belum ada kepastian sehingga perusahaan belum bisa mengambil keputusan," katanya.