Hingga kini belum ada kepastian apakah pelabuhan yang diminta dikelola warga Sebamban Baru berada di wilayah administrasi Desa Bunati atau bukan.

Karena sejumlah persoalan mendasar belum memperoleh kejelasan, pimpinan rapat akhirnya memutuskan pembahasan ditunda.

RDP akan dijadwalkan kembali dengan menghadirkan Camat Angsana, Camat Sungai Loban, Pemerintah Desa Bunati, Pemerintah Desa Sebamban Baru, PT BIB sebagai fasilitator, serta anggota DPRD Tanah Bumbu agar pembahasan dapat mengarah pada keputusan yang lebih jelas.
(Wartabanjar.com/Haidar/*)