WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan didapati keduanya merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap Selasa (06/08/2024) kemarin. “Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” kata Aswin seperti dikutip Wartabanjar.com, Jakarta, Rabu (07/08/2024). Baca juga: Wapres Siap Jadi Mediator Konflik PKB dan PBNU Ia menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror tersebut adalah dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda ISIS di media sosial masing-masing. Keduanya juga mengajak mendukung ISIS sambil mengibarkan benderanya. “Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata dia. Setelah dilakukan pendalaman, Densus 88 menemukan fakta bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan penyidik. Baca juga: Warga Sebut Pengemudi Toyota Rush Tabrak Warung dan Rumah di Kelapa Gading Banjarbaru Masih ABG, Ini Kata Polisi Meski demikian, ia menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror yang aktif. Keduanya hanya termotivasi hingga memiliki niat melakukan serangan. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS dan beberapa buah pisau lipat. Selain itu keduanya memiliki bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya. Aswin juga mengungkapkan bahwa RJ dan AM terpapar paham radikalisme dari keikutsertaan mereka di media sosial yang menyebarkan informasi Daulah Islamiyah, baik yang dikelola di dalam negeri maupun di luar negeri. Baca juga: Tiongkok Patroli Tempur di Laut China Selatan, Ketegangan dengan Filipina Meningkat “Kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri, sekarang banyak dipengaruhi dari media sosial, baik yang berupa grup privat maupun dari internet secara umum,” ucapnya. Ia pun mengimbau agar keluarga, orang tua, ataupun kerabat yang mengetahui bahwa anggota keluarganya atau orang terdekatnya melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme, untuk segera melapor kepada satuan kepolisian terdekat. “Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin, dari tahap persiapan ini bisa kita cegah, sehingga bisa menghindari jatuhnya korban akibat terorisme,” pungkasnya. (Sidik Purwoko) Baca juga: Mourinho Berambisi Tarik Bintang Barcelona ke Fenerbahce, Faktor Ini Jadi Pertimbangan Ilkay Editor: Sidik Purwoko