Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Terorisme di Jakbar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTADensus 88 Anti Teror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan didapati keduanya merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

    Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap Selasa (06/08/2024) kemarin.

    “Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” kata Aswin seperti dikutip Wartabanjar.com, Jakarta, Rabu (07/08/2024).

    Baca juga: Wapres Siap Jadi Mediator Konflik PKB dan PBNU

    Ia menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror tersebut adalah dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda ISIS di media sosial masing-masing. Keduanya juga mengajak mendukung ISIS sambil mengibarkan benderanya.

    “Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata dia.

    Setelah dilakukan pendalaman, Densus 88 menemukan fakta bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan penyidik.

    Baca juga: Warga Sebut Pengemudi Toyota Rush Tabrak Warung dan Rumah di Kelapa Gading Banjarbaru Masih ABG, Ini Kata Polisi

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror yang aktif. Keduanya hanya termotivasi hingga memiliki niat melakukan serangan.

    Baca Juga :   Jangan Bingung! UU DKJ Disahkan, Saat Ini Ibu Kota Masih di DKI Jakarta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI