DPR Minta Polda Sumbar Terbitkan Surat Ekshumasi Kasus Kematian Afif Maulana

“Bapak Komisi III untuk menuntut kasus Afif Maulana seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas, dan tidak bisa menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap, Pak. Saya mohon, Pak,” kata Ibu Afif,  Anggun Andriani dalam rapat sambil menangis.

Sebagai informasi, Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.

Baca juga: Keji! Guru Olahraga Perempuan Ditendang Kemaluannya di Kolam Renang

Sebelumnya, Afif Maulana, siswa SMP berusia 13 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Minggu (09/06/2024). Kematian Afif masih menyisakan tanda tanya. Versi keluarga, Afif diduga meninggal karena penyiksaan oleh oknum polisi.(Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko