WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Panitia seleksi (pansel) resmi menutup pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2029. Pendaftaran dilakukan secara online sejak tanggal 27 Juni sampai 19 Juli 2024.
Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo mengatakan, selama lebih dari tiga minggu pendaftaran, ada 137 orang yang mendaftar. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi.
“Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,” kata Hermawan dikutip Wartabanjar.com dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).
Adapun 137 orang tersebut terdiri dari calon peserta dari pakar kepolisian sebanyak 37 orang. Sementara 100 peserta lainnya berasal dari tokoh masyarakat.
“Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024,” katanya.
Baca juga: Pemkab Tanah Bumbu Gelar FGD Identifikasi dan Tentukan Produk Unggulan 2024
Nantinya akan ada tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan dan kejiwaan. Kemudian dilanjutkan dengan tahap tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, mereka akan menjalani tes wawancara.
Usai pengumuman hasil akhir, tim pansel akan menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas ke Presiden. Nama-nama yang terseleksi akan dipilih oleh presiden sebanyak 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas.
Sebagai informasi, Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab pada Presiden Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No. 17 Tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).







