WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terduga pengedar narkotika di Jalan Banjar Indah, Komplek Green Residence Rt 17, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (4/7) malam.
Adalah Muhammad Fachrinopr (36), warga setempat, yang berprofesi sebagai penjaga malam di komplek tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa memaparkan, saat pelaku diamankan petugas di rumahnya, petugas juga mendapati barang bukti berupa narkotika.
Baca Juga
Cek Ramalan Zodiak Cinta Hari ini 13 Juli 2024
“Di rumah pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 17 paket ekstasi yang berisikan 239 butir ekstasi dengan berat 105,25 gram,” papar Kasat Resnarkoba, Sabtu (13/7) siang.







