Pengedar Narkoba di Jalan Banjar Indah Diringkus Polisi

Petugas pun kembali melakukan penyelidikan dan penggeledahan ke pos jaga tempat pelaku bekerja, dan kembali menemukan barang bukti lainnya.

“Di pos jaga malam tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket ektasi berisikan 20 butir ekstasi dengan berat 6,13 gram, dan 7 paket sabu dengan berat 28,47 gram,” ungkap Bala.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket ekstasi dengan jumlah keseluruhan 259 butir dengan berat 111,38 gram, 7 paket sabu dengan berat 28,47 gram, 1 pak plastik klip, dan juga barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku bersama dengan barang bukti pun diamannkan ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

Editor Restu