Selain mengamankan sembilan orang, Petugas Satpolpp dan Damkar Tala Kabupaten Tanah Laut juga memanggil pengelola tempat kos tersebut untuk dimintai keterangan.
Kepala Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut M.Kusri menjelaskan atas hal tersebut pihaknya langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik kos.
“Pemilik kos dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan agar lebih selektif kepada penyewa kost serta turut mengawasi aktifitas penyewa kost Untuk mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.
Setelah sembilan orang didata dan diberi pembinaan, mereka digelandang ke kantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan deteksi dini tes urine hasilnya sembilan dinyatakan positif Obat terlarang.
Sembilan pelaku diamankan dikantor BNNK Tala untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







