Kecamatan Pelaihari Matangkan Lokasi dan Teknis Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Tanah Laut 2026
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemesatan kesiapan teknis jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-48 Tingkat Kabupaten Tanah Laut Tahun 2026 terus dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor di Aula Gawi Manuntung Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Pelaihari Fajar Tri Atmaja bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut Akhmad Khairin ini membahas pemantapan jadwal, urusan administrasi, penyusunan strategi publikasi, hingga rekomendasi lokasi strategis arena utama.
Berdasarkan hasil analisis teknis, terdapat empat opsi lokasi panggung utama yang diusulkan kepada Bupati Tanah Laut sesuai skala prioritas. Keempat tempat tersebut meliputi lapangan Yayasan/Pondok Pesantren Noor Hasyim, Desa Bumi Jaya, Desa Panggung, dan lapangan Karang Jawa.
Penetapan urutan prioritas dilakukan dengan meninjau aspek keterjangkauan akses, kapasitas area parkir, sistem pengamanan, kelancaran arus lalu lintas, pemondokan kafilah, ketersediaan panggung lomba, hingga potensi peningkatan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) warga setempat.
Dalam forum tersebut, Fajar Tri Atmaja menjelaskan bahwa agenda koordinasi ini merupakan kelanjutan dari instruksi Bupati Tanah Laut setelah dilakukan pemaparan kesiapan awal. Logo beserta tema MTQ ke-48 juga telah resmi disetujui, yaitu "Bersama Cinta Al-Qur'an Menuju Generasi Emas Nang Simpun Bakamajuan."
Baca Juga Kasus Dugaan Pencurian Batubara di Banjar Masih Berproses, Dua Tersangka Ditahan
Baca Juga: Peternak Keluhkan Serbuan Telur Murah dari Luar Tabalong, Pemkab Siapkan Langkah Penanganan
Dukungan penuh pun mengalir dari jajaran pemerintah tingkat desa dan kelurahan. Pihak Kelurahan Karang Taruna, Desa Panggung, dan Desa Bumi Jaya menyatakan komitmennya untuk menyediakan sarana penunjang terbaik, mulai dari masjid dan musala untuk lokasi lomba, rumah penduduk sebagai penginapan kafilah, hingga mobilisasi warga demi kelancaran acara.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tanah Laut, Akhmad Khairin, menginstruksikan agar seluruh poin kesepakatan segera dituangkan ke dalam dokumen tertulis.