Kecanduan Judi Online Bisa Diobati di RS Marzoeki Mahdi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM - Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, mengambil langkah penting dengan membuka Klinik Adiksi Perilaku di Poliklinik Eksekutif untuk menangani individu yang mengalami gangguan perjudian.
Diungkap Direktur Utama PKJN RS Marzoeki Mahdi, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, menyatakan bahwa klinik itu tidak hanya menangani kecanduan judi online, tetapi juga berbagai kecanduan lainnya seperti gim, belanja, seks, dan pornografi.
Dijelaskannya pembukaan klinik ini sejalan dengan penelitian mengenai perilaku adiksi yang dilakukan PKJN RS Marzoeki Mahdi bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dan melibatkan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2024.
Baca Juga
Lagi, 2 Orang Tercbur di Sungai Martapura Siring Banjarmasin
“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prevalensi judi online dan perilaku-perilaku terkait judi online serta merumuskan model terapi untuk orang dengan gangguan judi online di Indonesia,” kata dr. Nova melalui keterangan resminya, Rabu (10/7/2024).
Hasil penelitian tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan layanan Poliklinik Eksekutif dan pembukaan layanan Poliklinik Adiksi Perilaku di PKJN RS Marzoeki Mahdi.
PKJN RS Marzoeki Mahdi menyediakan program pemulihan adiksi perilaku non-zat, khususnya untuk individu dengan gangguan perjudian. Program ini terdiri dari dua jenis layanan:
Layanan Rawat Jalan mencakup :
Konseling individu
Konseling keluarga/pasangan
Cognitive Behavior Therapy (CBT)
Motivational Interviewing (MI)
Self-help
CBT mengajarkan individu untuk menemukan hubungan antara pikiran, perasaan, dan perilaku serta meningkatkan kesadaran tentang bagaimana upaya terapi berdampak pada pemulihan. MI merupakan teknik untuk memperkuat motivasi dan komitmen demi tujuan tertentu seperti ketenangan hati. Self-help adalah metode untuk menenangkan pikiran dan meningkatkan tumbuh kembang diri.
Layanan Rawat Inap mencakup:
Konseling individu
Konseling keluarga/pasangan
CBT
MI
Program rawat inap itu berlangsung selama 28 hari. Rawat jalan dipertimbangkan untuk pasien yang masih bekerja dan menjalankan fungsi perannya, sementara rawat inap disarankan bagi mereka yang gangguan judinya sudah mengganggu aktivitas keseharian, terlilit utang, mengalami kecemasan berlebihan, atau terlibat dalam kriminalitas.
"Kami berharap program ini dapat membantu individu yang terjebak dalam kecanduan perjudian untuk menemukan jalan menuju pemulihan," kata dr. Nova.(atoe/ip)
Editor Restu