WARTABANJAR.COM – Sebanyak 17 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat alam aktivitas ilegal judi online.
Setelah diverifikasi kepegawaian, ternyata hanya delapan orang yang berstatus sebagai pegawai KPK. Sementara sembilan orang lainnya bukan pegawai KPK.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangannya dikutip dari infopublik, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
Diduga Mabuk Kecubung Pria Bertingkah Seperti Buaya di Bawah Flyover
“Delapan pegawai KPK yang terlibat dalam aktivitas ilegal judi online akan ditindaklanjuti oleh inspektorat. Kami telah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang melibatkan pegawai KPK,” ujar Alex.
Jumlah transaksi yang terlibat berkisar dari nominal kecil hingga besar, mulai dari Rp100 ribu hingga yang terbesar mencapai Rp74 juta, dengan total sekitar 300 transaksi.
Sebagian besar transaksi bernilai Rp100 ribu, Rp200 ribu, dan Rp300 ribu, yang diduga dilakukan saat pegawai merasa iseng. Nilai total transaksi judi online yang dilakukan oleh pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp111 juta.
“Kami belum mengklarifikasi kapan aktivitas tersebut dilakukan. Jika sudah berlangsung tahun lalu namun sekarang sudah berhenti, ya sudahlah. Itu mungkin karena iseng-iseng saja. Namun, inspektorat akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” terangnya.(atoe/ip)
Editor Restu