WARTABANJAR.COM, SUKAMARA – Tiga tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah melarikan diri.
Ketiga tahanan tersebut, melarikan diri pada Minggu (16/6/2024).
Ketiganya merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kobar.
“Bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang kebetulan mengetahui, Melihat atau sempat bertemu dengan tiga orang tersebut, Mohon kiranya segera melaporkannya Ke Pos Polisi, Polsek atau Pun Polres Terdekat, atau bisa menghubungi Pihak Lapas Sukamara di : 081250572939 – 081253722528,” bunyi pengumuman pihak Lapas yang dibagikan akun @emergencyresponseplk, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Viral! Kakek Kejar Debt Collector Pakai Kapak, Helm Jadi Sasaran Hingga Nyaris Terbelah
Adapun identitas ketiga tahanan tersebut:
Atas nama Haidi Saputra, warga Desa Balai Riam RT 001 RW 00 Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara. Kalteng, merupakan tahanan kasus narkoba.
Kemudian, atas nama Agustian Eka Pramuditya alias Umbing, warga Dusun Ayau Ayau RT 010 RW 005 Desa Air Durian Jaya, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan kasus pencurian.
Tahanan ketiga, atas nama Saiful Rizal alias Iful warga Desa Ayau Ayau RT 010 RW 005 Desa Air Durian Jaya, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan kasus pencurian. (ernawati)
Editor: Erna Djedi