WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan kini menghadapi krisis keuangan yang cukup serius. 

Penyebab utamanya adalah dana Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) sebesar Rp760 miliar dari Pemerintah Pusat, yang tak kunjung dicairkan hingga Minggu (27/09/2026).

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan sempat mengumumkan telah menyalurkan dana tersebut pada 7 Agustus 2026. 

Namun kenyataannya, Balangan baru menerima Rp38 miliar itu pun habis digunakan hanya untuk memprioritaskan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sisa hak daerah sebesar Rp760 miliar, hingga kini masih belum jelas kepastiannya.

Kondisi fiskal yang serba terbatas ini, memaksa Pemkab Balangan mempertimbangkan opsi ekstrem, yakni mengajukan pinjaman keuangan ke pihak ketiga.

"Di satu sisi hak kita belum dibayar dan Pusat masih menunggak. Tapi di sisi lain, Dana Bagi Hasil kita justru dipotong. Ini situasi yang sangat tidak adil bagi Balangan sebagai daerah penghasil, sehingga kita mengalami defisit anggaran yang sangat besar," ungkap Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto.

Baca Juga: Gandeng PT Jhonlin Baratama, Bantuan Air Bersih untuk Warga Kecamatan Halong Balangan

Baca Juga: Kepala Desa Tundi Balangan dan Pemeran Wanita di Video Asusila Viral Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menanggapi rencana utang Pemkab Balangan, Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menyarankan agar opsi pinjaman tersebut dikaji ulang secara matang.

“Harus dilihat dulu, apakah ada belanja yang memang harus diprioritaskan. Kemudian, bisa dicek dulu, apakah pemkab Balangan memiliki SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Kalau SiLPA relatif cukup, maka tersebut bisa dimanfaatkan untuk belanja daerah,” saran Catur.

Untuk infrastruktur, ia menyarankan skema kolaborasi pendanaan.

“Untuk pembangunan infrastruktur prioritas, sekarang tidak ada lagi dikotomi Pusat dan Daerah. Contohnya, proyek Jembatan Pulau Laut yang dibiayai secara sinergi oleh Pemerintah Pusat, Pemkab Tanah Bumbu, dan Pemkab Kotabaru,” paparnya.

Terakhir, ia memaparkan kalau berutang pun Balangan bisa jalur PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).