Jelang Idul Adha, KLH Ingatkan Soal Penanganan Limbah Hewan Kurban

Baca juga: Sembunyikan Tiga Paket Sabu-Sabu Dalam Bungkus Rokok, Polisi Tangkap NR

Dia menjelaskan KLHK juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik untuk menekan timbulan sampah yang berpotensi terjadi selama Idul Adha.

Selain pengurangan sampah kantong plastik sekali pakai yang kerap digunakan ketika membagikan daging kurban, dia mengatakan KLHK juga meminta pemerintah daerah (pemda) mempersiapkan satuan tugas khusus untuk penanganan sampah.

Baca juga: Ibu Bayi Perempuan yang Dibuang di Kebun Karet Ditemukan

Vinda menyatakan pihaknya telah mengingatkan pemda lewat edaran itu untuk melakukan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pemotongan dan pembagian daging kurban. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko