WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan produksi 314 ribu butir ekstasi setelah berhasil membongkar keberadaan laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di Medan, Sumatera Utara. Pabrik narkoba itu tersembunyi di sebuah ruko yang dikelola oleh pasangan suami istri HK dan DK.
“Didapati barang bukti berbagai prekursor kimia cari dan padat. Jika dijumlahkan sebanyak 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Jumat (14/06/2024).
Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara mengungkap keberadaan laboratorium narkoba rahasia di Medan pada Kamis (13/06/2024) lalu. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, baik peralatan maupun bahan baku narkoba. Barang bukti itu berupa alat cetak ekstasi, bahan kimia padat sebanyak 8,96 kilogram, bahan kimia cair 218,5 liter, mephedrone serbuk 532,92 gram, ekstasi 635 butir, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan laboratorium.
Baca juga: Ini Alasan Atlet Esport Ridel Daftar Jadi Anggota Polri
Laboratorium tersebut milik tersangka HK yang berperan sebagai pembuat, dan istrinya DK turut membantu memproduksi ekstasi di laboratorium tersebut. Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga menangkap tersangka lainnya, yakni SS alias D selaku pemesan alat cetak sekaligus pemesanan, AP selaku kurir pengambil paket ekstasi, HD selaku pemesan ekstasi dan S selaku saksi untuk pembelian ekstasi yang ditangkap Selasa (11/06/2024).