Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Rp 300 T ke Pengadilan, Ini Daftarnya

5. SG alias Suwito Gunawan, Komisaris PT SIP;

6. RI alias Robert Indarto, Direktur Utama PT SBS;

Baca juga: Hoaks! Kabar Artis Tajir Melintir Rafi Ahmad Terlibat Kasus Korupsi Rp 271 Trilyun

7. BY alias Buyung alias Kwang Yung – eks Komisaris CV VIP;

8. RL alias Rosalina – General manager PT TIN;

9. SP alias Suparta – Direktur Utama PT RBT;

10. RA alias Reza Andriansyah – Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Sebelumnya, Kejagung telah menerima laporan hasil audit kerugian negara dari kasus timah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu mencapai Rp 300 triliun.

Angka itu lebih tinggi dibandingkan perhitungan yang dilakukan dengan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menyentuh Rp 271 triliun. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko