WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Influencer Via Sitorus bersama delapan orang yang tergabung dalam sebuah grup arisan mendatangi Satreskrim Polres Banjar, Rabu (29/07/2026) siang.

Mereka mengaku menjadi korban arisan yang diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Didampingi kuasa hukum, para peserta melaporkan penyelenggara arisan berinisial F, warga Martapura, dan meminta persoalan tersebut diproses melalui jalur hukum.

Kuasa hukum para pelapor, Abdul Rahman atau Bang Oman, mengatakan pihaknya menerima kuasa dari para peserta yang mengaku telah mengalami kerugian, maupun peserta lain yang khawatir dana yang telah mereka setorkan tidak kembali.

”Jadi, kita ingin melaporkan aktivitas yang kami sebut dugaan arisan bodong. Ada beberapa yang sudah menjadi korban, kemudian yang lain merasa khawatir dan ingin menyelamatkan aset yang sudah masuk ke bandar,” ujarnya.

Bang Oman menyebut, berdasarkan pendataan sementara, baru tiga peserta yang dipastikan mengalami kerugian.

Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah karena ada peserta lain yang mengaku belum menerima haknya sesuai kesepakatan.

”Yang lainnya memang belum dalam putaran, tetapi kami khawatir juga tidak akan menerima sesuai janji karena ada yang sudah lebih dari satu bulan belum dibayar,” katanya.

Baca Juga: Wakil Bupati Tanah Laut Buka Rakortek UKPBJ Kalimantan Selatan guna Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Beri Perwakilan PLN Banjarmasin Batu Bara Gratis, General Manager Kalselteng Siap Mundur

Kerugian yang diklaim para pelapor pun, lanjut Bang Oman, mencapai angka fantastis dan tak sedikit.

”Kalau kerugiannya kurang lebih aset yang sudah masuk ke bandar itu sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.

Menurut Bang Oman, para peserta sebenarnya telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Namun, tawaran penyelesaian yang diberikan pihak penyelenggara dinilai belum memberikan kepastian.

”Selama ini hanya ada tawaran mencicil lewat WhatsApp, tetapi tidak jelas bagaimana mekanismenya. Kalau nanti ada tawaran yang pasti, tentu kami membuka pintu damai. Tapi kalau tidak ada kepastian, ya kami akan melanjutkan proses hukum,” jelasnya.