Via Sitorus mewakili delapan orang lainnya, mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

"Cuma mungkin baru sekarang banyak yang berani speak up karena sempat viral," ujar Via.

Ia memperkirakan jumlah peserta yang merasa dirugikan mencapai lebih dari 60 orang, dengan nominal kerugian yang berbeda-beda.

”Di atas 60 orang. Porsinya beda-beda. Total keseluruhan hampir Rp2 miliar, dan itu baru arisan,” bebernya.

Bang Oman pun menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur pidana dan perdatan dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

”Kalau memang tidak ada itikad baik, proses pidananya tetap berjalan, perdatanya juga akan kami tempuh. Kecuali nanti memang ada itikad baik untuk menyelesaikan seluruh persoalan, tentu peluang damai tetap terbuka,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Ikhsan)