WARTABANJAR.COM, MOJOKERTO - Seorang polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) nekat membakar suaminya sendiri yang juga seorang anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW (28). FN yang baru melahirkan anak kembar, diduga mengalami Baby blues syndrome pasca melahirkan. Dirinya berdinas di Polres Mojokerto Kota sementara, sang bertugas di Polres Jombang, Jawa Timur. Sebelum melakukan aksinya, Polwan itu diketahui sempat melayangkan ancaman kepada sang suami. Peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2,8 juta, hanya tersisa Rp 800 ribu saja. Akibatnya, terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji tambahan tersebut. Dirinya meminta sang suami segera pulang. Baca juga: Muhammad Wahyuni : Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Sebanyak 19 Kloter Lancar Namun sebelum pulang, Briptu FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral. Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya. FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. "(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri seperti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangannya, Sabtu (08/06/2024). FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya ke luar rumah. Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah. Pintu pun dikunci dari dalam. RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.Setelah itu keduanya pun terlibat cekcok. Baca juga: Izin Trayek Taksi Hijau Tak Kunjung Keluar, Begini Klarifikasi Dishub Banjarbaru "(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel. "Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya. Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin. Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat. Baca juga: MK Tolak Seluruhnya Gugatan PDIP Soal Pengurangan Suara di Kalsel 2 Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. "Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong hingga meninggal dunia lantaran luka bakarnya mencapai 96 persen. Polwan tersebut langsung diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut. Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar. Baca juga: MK Tolak Permohonan Demokrat Soal Pengurangan Suaranya di Kalsel 1 Almarhum sedianya bakal dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko