WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.ā
FKMS melaporkan Khofifah atas dugaan korupsi saat ia menjabat Menteri Sosial (Mensos).
Dugaan korupsi yang dilaporkan terhadap mantan Gubernur Jawa Timur itu, terkait program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 yang diduga merugikan negara serta terkait proyek pengadaan tenda.ā
Baca juga: Sandra Dewi Dikabarkan Jadi Tersangka Trending di X
ā ”Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).ā
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa merespons soal dirinya dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi. Khofifah belum mengetahui substansi laporan tersebut.
“Yang kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” kata Khofifah di DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6).
Khofifah tidak menanggapi lebih lanjut soal pelaporan tersebut. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi

