Apindo Usulkan Tapera Dibayar Sukarela

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebaiknya bersifat sukarela.

Tidak ditentukan sebesar 3% dari gaji pegawai. Adapun sebesar 2,5% dibayarkan oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja

Hal tersebut diungkap Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani dalam acara “Polemik Trijaya: Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara” di siaran YouTube, Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga

Anak Tenggelam di Sungai Barito Kalteng Akhirnya Ditemukan 

“Kalau memang dia (Tapera) bentuknya tabungan, ya sukarela saja, tidak perlu harus dipaksakan atau menjadi kewajiban untuk iuran,” tandas Shinta.

Pogram pembiayaan perumahan, jelasnya sebenarnya sudah ada dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk manfaat layanan tambahan (MLT).

Dalam BPJS Ketenagakerjaan ada bagian jaminan hari tua (JHT). Adapun 30% dari bagian JHT dibuatkan untuk MLT yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk perumahan.(berbagai sumber)

Berita selengkapnya di :

Apindo Ingin Tapera Dibayar Sukarela

Editor Restu

Baca Juga :   Kalsel Hari ini Cerah Berawan Seharian, Potensi Hujan Petir di HSS, HST, Tapin Malam Nanti

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca