Apindo Usulkan Tapera Dibayar Sukarela

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebaiknya bersifat sukarela.

    Tidak ditentukan sebesar 3% dari gaji pegawai. Adapun sebesar 2,5% dibayarkan oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja

    Hal tersebut diungkap Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani dalam acara “Polemik Trijaya: Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara” di siaran YouTube, Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

    Baca Juga

    Anak Tenggelam di Sungai Barito Kalteng Akhirnya Ditemukan 

    “Kalau memang dia (Tapera) bentuknya tabungan, ya sukarela saja, tidak perlu harus dipaksakan atau menjadi kewajiban untuk iuran,” tandas Shinta.

    Pogram pembiayaan perumahan, jelasnya sebenarnya sudah ada dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk manfaat layanan tambahan (MLT).

    Dalam BPJS Ketenagakerjaan ada bagian jaminan hari tua (JHT). Adapun 30% dari bagian JHT dibuatkan untuk MLT yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk perumahan.(berbagai sumber)

    Berita selengkapnya di :

    Apindo Ingin Tapera Dibayar Sukarela

    Editor Restu

    Baca Juga :   SADIS! Saat Gempa Dahsyat, Junta Militer Myanmar Tetap Hujani Desa dengan Serangan Udara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI