Gaji ke-13 Mulai Cair Juni 2024 ini

WARTABANJAR.COM – Pemerintah akan membagikan gaji ke-13 yang merupakan bantuan pendidikan mulai bulan Juni 2024, Selasa (21/5).

Pengaturan pelaksanaan teknis gaji ke-13 akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

Gaji ke-13 secara umum telah teralokasi dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Baca Juga

Libur Panjang, Tanggal 23 dan 24 Mei Libur Nasional dan Cuti Bersama

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan penerima gaji ke-13 sama dengan penerima tunjangan hari raya (THR).