Permintaan Uang Rp12 Miliar Dari BPK Untuk WTP Kementan, Begini Kesaksian Baru Saksi
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana (PP) Kementerian Pertanian, Hermanto mengungkap kesaksian baru permintaan uang Rp12 miliar dari auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK). Uang permintaan itu untuk Kementan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Uang pelicin' itu diduga diminta BPK usai temuan kejanggalan anggaran pada proyek food estate atau lumbung pangan nasional. Program itu diselenggarakan di masa kepemimpinan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Awal mula hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak mempertanyakan bagaimana bisa BPK memberikan predikat WTP. Namun BPK menemukan banyak kejanggalan pada saat melakukan audit di Kementan, di Pengadilan Tipikor, Rabu (08/05/2024).
“Itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP, bisa saksi jelaskan kronologinya? apakah ada pertemuan-pertemuan?” tanya Jaksa Meyer kepada Saksi Hermanto.
Baca juga: Politikus PDI Perjuangan Sebut Presidential Club Tak Berguna, ini Alasannya:
“Contoh satu temuan food estate, itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen administrasinya,” jawab Saksi Hermanto seperti dikutip Wartabanjar.com.
Hermanto mengatakan, pasca pemeriksaan oleh BPK melalui Victor Daniel Siahaan, BPK menyampaikan kepada Kementan bahwa terdapat sejumlah temuan yang bisa menyebabkan Kementan tidak mendapatkan predikat WTP dari BPK.
“Pernah disampaikan bahwa temuan, konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan,” ungkap Hermanto.
Kemudian Jaksa Meyer mempertanyakan, apakah ada atau tidak permintaan dari Kementan agar BPK dapat memberikan predikat WTP kepada instansi tersebut.
Baca juga: Timnas Indonesia Tertinggal 0-1 Dari Guinea
“Terkait hal tersebut, bagaimana? apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya Jaksa Meyer.
“Ada” jawab Hermanto.
Hermanto kemudian mengatakan bahwa terdapat permintaan dari BPK untuk disampaikan kepada pimpinan Kementan, yaitu uang senilai Rp12 miliar agar BPK dapat memberikan predikat WTP kepada Kementan.
“Permintaan itu untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau tidak salah saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” ungkap Hermanto.