WARTABANJAR.COM, MALANG – Video penggerebekan kurir narkoba di bus Trans Sumatera diunggah akun Humas Polda Jatim, Senin (15/4).
Tampak sebuah bus dihentikan di pintu keluar tol Waru Gunung Sidoarjo. Personel Satreskoba Polresta Malang Kota langsung memasuki area bus dan menangkap pelaku.
Pelaku digiring keluar dan diminta mengeluarkan barang bawaan. Tak disangka koper yang dibawa saat dibuka berisi ganja seberat 42 kilogram.
Pelaku merupakan warga Gedangan insial MS (27) yang menyamar sebagai pemudik saat menaiki Bus Trans Sumatera.
Tersangka diduga kuat merupakan jaringan peredaran ganja Aceh di Malang Raya.
Selama dua bulan terakhir MS telah mengirim ganja 3 kali dengan total 114 kilogram ganja kering.
Tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 dengan
ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.(atoe)
Baca Juga
Bercumbu di Taman Kijang Mas, Sejoli Diamankan Sat Pol PP Tala
Editor Restu